SEJARAH
PPID UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor Nomor: 799 Tahun 2015 tentang Pembentukan PPID UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Keputusan tersebut sebagai tindaklanjut rekomendasi “Workshop Urgensi PPID di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah” yang diselenggarakan oleh Pusat Layanan Hubungan Masyarakat dan Bantuan Hukum (PLHBH) LP2M UIN Syarif Hidayatullah tanggal 11-12 Nopember 2015 dengan mengundang narasumber dari Komisi Informasi Pusat. Keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penunjukan PPID pada tingkat universitas dan fakultas/unit dengan Keputusan Rektor Nomor 522 Tahun 2016. Selanjutnya keputusan tersebut diperbarui kembali dengan Keputusan Rektor Nomor 721 Tahun 2019 dan Nomor 482 Tahun 2020 tentang Pegangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi terdepan dalam memberikan pelayanan publik perguruan tinggi dalam rangka mendukung visi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
- Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publilk yang berkualitas.
- Mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi publik yang akuntanbel, transparan dan profesional.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dengan membuka komunikasi yang baik
- Melakukan proses penyediaan, pelayanan, penyimpanan dan pendokumentasian informasi publik.
- Mengkoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh informasi publik yang berada di badan publik.
- Mengkoordinasikan penyediaan dan pelayanan seluruh informasi publik di bawah penguasaan badan publik yang dapat diakses oleh publik.
DASAR HUKUM
- Peraturan Mengenai Keterbukaan Informasi Publik Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2012 tentang Tata Tertib Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mediator Pembantu
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemeriksaan Setempat
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi Pusat
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
- SK Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta No 482 Tahun 2020 Tentang Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi
- SK Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta No.663 Tentang Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi (PPID)
- SK Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta No.664 Tentang SOP Layanan Informasi
- SK Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta No.655 Tentang Daftar Informasi Publik