dummy informasi wajib berkala
dummy informasi wajib berkala
PPID UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Informasi Wajib Berkala

Informasi Wajib Berkala


No Informasi Tautan
1  Profil UIN Syarif Hidayatullah Jakarta  
  Alamat dan Kontak
  Visi dan Misi
  Tujuan dan Sasaran
  Struktur Organisasi
  Profil Pimpinan
  Peta Lokasi
  Profil setiap satker
2 LHKPN Pimpinan  
  Rektor
  Wakil Rektor I
  Wakil Rektor II
  Wakil Rektor III
  Wakil Rektor IV
  LHKPN Pejabat Lainnya
3 Program dan Kegiatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2024
4 Program Strategis atau Prioritas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2024
5 Informasi Khusus yang Berkaitan Dengan hak-hak Sivitas Akademika
6 Informasi Penerimaan Calon Pegawai atau Pejabat Negara
7 Ringkasan kinerja atas program/kegiatan yang telah maupun sedang dilaksanakan
8 Kalender Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta  
9 Laporan Tahunan Rektor Tahun 2023
10 Laporan kinerja UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
11 Laporan Keuangan  
  a. Laporan Keuangan Audited
  b. Realisasi Penerimaan dan Penggunaan UKT
  c. Realisasi Penggunaan Anggaran Tahun Berjalan
  d. Informasi Keuangan Lainnya
12 Ringkasan Akses Laporan Informasi Publik  
  a. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima
  b. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik  
  c. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan Permintaan Informasi Publik yang ditolak
  d. Alasan penolakan Permintaan Informasi Publik
13 Informasi Tentang Peraturan, Keputusan, dan/atau Kebijakan yang Mengikat  
  a. Daftar Rancangan dan Tahap Pembentukan
  b. Daftar Peraturan Perundang-Undangan, Keputusan atau Kebijakan yang telah disahkan
14 Prosedur Memperoleh Informasi Publik  
  a. Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
  b. Tata Cara Pengajuan Keberatan
  c. Tata Cara Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
15 Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran yang dilakukan oleh Pejabat Perguruan Tinggi
16 Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran Oleh Pihak yang Mendapatkan Izin atau Perjanjian Kerja dari Perguruan Tinggi
17 Informasi Ketenagaan