Tugas PPID UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

PPID UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bertanggungjawab mengkoordinasikan penyediaan, pelayanan, penyimpanan dan pendokumentasian seluruh Informasi Publik yang berada di universitas.

 

Fungsi PPID UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

  1. Melaksanakan penghimpunan, penyimpanan dan penataan informasi publik di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  2. Melaksanakan pelayanan informasi publik di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  3. Melaksanakan tanggungjawab pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses informasi publik di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  4. Melaksanakan Pendampingan penyelesaian sengketa informasi publik di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

 

Tugas PPID Pelaksana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

  1. Membantu PPID Utama melaksanakan tanggung jawab, tugas dan kewenangannya di lingkungan fakultas/sekolah pascasarjana;
  2. Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID;
  3. Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publik;
  4. Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi Publik di Badan Publik;
  5. Membantu PPID dalam melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik.