Tentang UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Tata Cara Pengaduan Mitra Kerja

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang oleh Mitra Kerja
- Pemohon informasi mengadukan penyalahgunaan wewenang Mitra Kerja UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke Rektor
- Pemohon informasi publik menerima tanda bukti pengaduan penyalahgunaan dari petugas publik di PPID
- Mengirimkan disposisi kepada Badan Legislasi dan Layanan Hukum UIN Jakarta untuk diproses lebih lanjut melalui dewan etik