Tentang UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Tata Cara Pengaduan Mitra Kerja
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang oleh Mitra Kerja
-
Pemohon informasi mengadukan penyalahgunaan wewenang Mitra Kerja UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke Rektor
-
Pemohon informasi publik menerima tanda bukti pengaduan penyalahgunaan dari petugas publik di PPID
-
Mengirimkan disposisi kepada Badan Legislasi dan Layanan Hukum UIN Jakarta untuk diproses lebih lanjut melalui dewan etik