Profil PPID UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam rangka pelaksanaan layanan informasi publik, Rektor menerbitkan Surat Keputusan Rektor Nomor 1657 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Merujuk pada Undang-Undang tersebut, BAB I Ketentuan Umum pasal 1 angka 9, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, PPID diangkat melalui SK Rektor dengan pelaksanaan visi, misi, tugas pokok dan fungsi yang mendukung tercapainya tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance). Ditunjuk sebagai PPID Utama adalah Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dengan kelengkapan Wakil I (Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian), Wakil II (Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan), dan Wakil III (Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama). Sedang para wakil rektor lainnya (Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama) sebagai Tim Pertimbangan PPID.
Sementara itu, PPID Pelaksana sendiri terdiri dari empat divisi PPID Pelaksana. Keempatnya, Pusat Informasi dan Humas sebagai PPID Pelaksana Layanan Informas, Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum sebagai PPID Pelaksana Layanan Sengketa dan Pengaduan, Pusat Teknologi, Informasi, dan Data (Pustipanda) sebagai PPID Pelaksana Layanan Teknologi Informasi, dan terakhir PPID Pelaksana Bidang Data. PPID Pelaksana terakhir terdiri dari Bagian, Pusat, dan Tim Kerja di tingkat rektorat, biro, lembaga, dan fakultas.
Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. merupakan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia dilantik sebagai Rektor UIN Jakarta periode 2023–2027 oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, pada 1 Maret 2023 di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta. Ia lahir di Pandeglang, Banten, pada 16 Desember 1969.
Pendidikan sarjana (S1) ia tempuh di Jurusan Perbandingan Mazhab, Fakultas Syariah IAIN Jakarta (1995). Gelar magister (S2) diraih dari McGill University, Kanada (1999), bidang Studi Islam–Hukum Islam. Ia melanjutkan studi doktoral (S3) di Leipzig University, Jerman, pada bidang Bahasa Arab dan Filologi (2005). Sebelumnya, ia merupakan alumni Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Sebelum menjabat sebagai rektor, Prof. Asep menjabat sebagai Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta (2019–2023) dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Sosiologi Hukum Islam pada 16 Desember 2020. Selain aktif menulis dan tampil dalam berbagai forum ilmiah nasional dan internasional, ia juga aktif dalam berbagai organisasi sosial keagamaan dan kemasyarakatan berbasis filantropi.
Dipercaya menjadi Rektor, Prof. Asep mendorong implementasi Green Campus, reformasi tata kelola organisasi, dan kemandirian sumber pembiayaan program akademik dan non-akademik di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pada program green campus, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kini berkomitmen mengurangi penggunaan plastik dan kertas, pengalihan parkir kendaraan berbahan bakar fosil, dan penyediaan kendaraan ramah lingkungan di dalam kampus seperti Bis Listrik (Bilis) untuk kebutuhan mobilitas sivitas akademika di dalam kampus.
Sementara itu, sebagai akademisi, Prof. Asep cukup produktif menuangkan hasil riset dan gagasannya melalui publikasi jurnal nasional-internasional dan kolom opini berbagai media massa nasional. Karya-karyanya bisa diakses di laman https://scholar.google.com/citations?user=MkfcKUcAAAAJ&hl=id dan https://sinta.kemdikbud.go.id/authors/profile/6028130.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama
Prof. Dr. Imam Subchi M.A. sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masa bakti 2023 – 2027, dilantik sebagai Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum pada tanggal 15 Maret 2023, ia menyelesaikan S1 di Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam dan menyelesaikan S3 di program doktor di Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta dengan konsentrasi pemikiran islam, kemudian menggenapkan gelar akademikya dengan menjadi guru besar pada bidang Ilmu Antropologi Agama pada 11 November 2023.
Sebagai guru besar di bidang Antropologi Agama, Prof. Dr. Imam Subchi M.A., banyak menghasilkan karya ilmiah dan literatur akademik, Antropologi Quran menjadi karyanya yang paling populer, selain itu ia banyak meneliti tentang moderasi beragama untuk asia tenggara, khususnya dalam konteks keindonesiaan.
Sebelum menjabat sebagai wakil rektor, Prof. Dr. Imam Subchi M.A. pernah menjadi kepala pusat penelitian dan penerbitan (Kapuslitpen) LP2M UIN Jakarta, pada tahun 2019. Di bawah kepimpinannya, ia berperan penting dalam penyelesaian likuidasi dan pengembangan operasional untuk RS Haji.
Sementara itu, sebagai akademisi, Prof. Imam Subchi juga cukup produktif menuangkan hasil riset dan gagasannya melalui publikasi jurnal nasional-internasional dan kolom opini berbagai media massa nasional. Karya-karyanya bisa diakses di laman https://sinta.kemdikbud.go.id/authors/profile/6108706/?view=googlescholar dan https://scholar.google.co.id/citations?user=rknNTp4AAAAJ&hl=id.