Tentang UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Tata Cara Pengaduan Pejabat

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat

  • Pemohon informasi mengadukan penyalahgunaan wewenang pejabat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke Rektor
  • Pemohon informasi publik menerima tanda bukti pengaduan penyalahgunaan dari petugas publik di PPID
  • Mengirimkan disposisi kepada Badan Legislasi dan Layanan Hukum UIN Jakarta untuk diproses lebih lanjut

 

Sampaikan Pengaduan Aspirasi melalui

Sampaikan Pengaduan/Aspirasi melalui:

  1. SMS ke 1708 Ketik: Agama (Spasi) isi aduan

  2. Website: lapor.go.id

    1. Akses website: www.lapor.go.id & login
    2. Uraikan kronologi laporan dengan jelas dan lengkap
    3. Sebutkan waktu dan tempat
    4. Gunakan bahasa yang baik dan benar
    5. Lampirkan bukti pendukung (jika ada)
    6. Kirimkan laporan dan tunggu laporan diverifikasi petugas