Tentang UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Tata Cara Pengaduan Pejabat
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat
- Pemohon informasi mengadukan penyalahgunaan wewenang pejabat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke Rektor
- Pemohon informasi publik menerima tanda bukti pengaduan penyalahgunaan dari petugas publik di PPID
- Mengirimkan disposisi kepada Badan Legislasi dan Layanan Hukum UIN Jakarta untuk diproses lebih lanjut
Sampaikan Pengaduan/Aspirasi melalui:
-
SMS ke 1708 Ketik: Agama (Spasi) isi aduan
-
Website: lapor.go.id
- Akses website: www.lapor.go.id & login
- Uraikan kronologi laporan dengan jelas dan lengkap
- Sebutkan waktu dan tempat
- Gunakan bahasa yang baik dan benar
- Lampirkan bukti pendukung (jika ada)
- Kirimkan laporan dan tunggu laporan diverifikasi petugas