Menuju PPID yang Terinstitusionalisasi, UIN Jakarta Perkuat Tata Kelola Informasi Publik
CIPUTAT — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus memperkuat langkah menuju pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang terinstitusionalisasi. Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., sebelumnya telah membentuk Pusat Pengelola Dokumentasi Publik (PPDP) melalui Keputusan Rektor Nomor 89 Tahun 2026 di bawah struktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M). Komitmen ini kembali ditegaskan dalam rapat koordinasi PPID bersama seluruh unit PPID Pelaksana di Ruang Sidang Utama Rektorat, Kampus 1, Kamis (23/7/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Dr. Deden Mauli Darajat, S.Sos.I., M.Sc., yang juga menjabat Kepala Pusat Pengelola Dokumentasi Publik sekaligus Koordinator PPID UIN Jakarta. Ia menegaskan bahwa evaluasi kesiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2026 merupakan bagian dari upaya menjadikan pengelolaan informasi publik sebagai sistem yang melembaga, bukan kegiatan yang bergantung pada individu tertentu.
Rektor Asep Saepudin Jahar menilai bahwa penguatan kelembagaan merupakan fondasi penting dalam membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif, dan harus didukung oleh sistem dokumentasi yang terintegrasi di setiap unit.
Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian, Dr. Nanang Fatchurochman, S.H., S.Pd., M.Pd., menambahkan bahwa proses institusionalisasi PPID ini akan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan bagi seluruh unit kerja. Ia menegaskan bahwa keberhasilan meraih predikat Informatif hanya dapat dicapai melalui komitmen bersama, sejalan dengan batas akhir pengisian Self-Assessment Questionary (SAQ) yang ditetapkan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 28 September 2026 pukul 17.00 WIB.
Dengan dukungan struktur kelembagaan yang lebih kuat melalui PPDP, UIN Jakarta optimistis proses institusionalisasi PPID akan mempercepat capaian predikat Informatif dalam penilaian Komisi Informasi.
(Arya Pratama Zhuniar/Dinda Khairina Aulia/Deden Mauli Darajat/Foto: Andini Septiani)
Tag: Berita, PPID UIN Jakarta, Institusionalisasi PPID
