Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, FSH UIN Jakarta Submit Pembangunan Zona Integritas
BERITA PPID, Gedung FSH– Setelah melewati proses yang cukup maksimal, Tim Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kementerian Agama Republik Indonesia Fakultas Syariah dan Hukum submit dokumen pada aplikasi PMPZI Kemenag (Jum’at, 29/12/2023).
“Kami harap berkat Kerjasama seluruh pimpinan dan tim yang terlibat, PMPZI kali ini bisa submit sampai pada Tingkat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sehingga FSH bisa mendapat predikat WBK”, harap Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum.
Dalam proses menuju ZI WBK tidak hanya diperlukan evidence dan survey saja, tetapi hal yang sangat penting ialah perubahan karakter. Sehingga bisa mengubah budaya kerja sesuai dengan visi misi dan tata kelola yang dibutuhkan.
“Inovasi Fakultaspun terus dilakukan, seperti halnya pada Internasionalisasi kampus. Saat ini sudah ada dua ruang smart class room yang akan memudahkan mahasiswa dalam belajar di era digital saat ini”, ungkap Dr. Afwan Faizin, M.A. Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum yang selalu mendampingi Tim dalam mempersiapkan PMP ZI WBK-WBBM untuk FSH.
Selain itu, tentunya pelayanan prima selalu dikembangkan untuk bisa memuaskan stakeholder ketika membutuhkan pelayanan di Fakultas Syariah dan Hukum. Oleh karenanya, hari ini FSH siap untuk submit dokumen PMP ZI dengan segala persiapan yang sudah matang.
FSH menjadi satu-satunya fakultas di UIN Jakarta yang dipercaya oleh Rektor dan Kemenag menjadi pilot project dalam penilaian PMP ZI. Kepercayaan inipun dijalankan dengan penuh keseriusan oleh FSH untuk dapat meraih predikat ZI WBK, hal ini juga dibuktikan dengan FSH yang terus berproses mencapai integritas. Sehingga akan semakin banyak masyakarat yang tertarik dan percaya bahwa FSH menjadi fakultas yang bersih bebas korupsi dan memiliki pelayanan prima. (PPID FSH)