Penguatan Peran Konsumen dan Pelaku Usaha dalam Ekonomi Digital: Pentingnya Edukasi dan Sosialisasi
Teater Mahmud Yunus FITK, Berita UIN Online — Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam edukasi perlindungan konsumen pada era digital di Ruang Teater Mahmud Yunus FITK pada Rabu (25/9/2024), diwakili oleh Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Ferry Firmawan, Ph.D., dalam materinya menyampaikan BPKN sebagai lembaga yang mengawasi, melindungi hak-hak konsumen dan pelaku usaha.
Ia juga menjelaskan tugas BPKN adalah memberikan saran kepada pemerintah untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi antara konsumen dan pelaku usaha, melakukan penelitian terkait barang dan jasa, serta mendorong para pelaku usaha untuk terus mengembangkan bisnis mereka agar dapat bersaing secara kompetitif di pasar digital.
Selain itu, Ferry Firmawan juga menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 04 Tahun 2019 tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Dalam materinya, ia menggarisbawahi pentingnya edukasi dan sosialisasi bagi konsumen di Indonesia, agar mereka dapat lebih aktif berperan baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha yang turut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, terutama di era digital ini.
Ferry Firmawan, Ph.D., melanjutkan dengan menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan kepada konsumen di Indonesia. Ia mengajak masyarakat untuk lebih aktif memposisikan diri, baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha, dalam dinamika ekonomi digital yang terus berkembang. Menurutnya, di era digital ini, konsumen harus memiliki kesadaran lebih tinggi akan hak dan kewajibannya, serta harus berani mengambil sikap kritis dalam memilih produk dan layanan yang sesuai dengan standar yang ada.
Di sisi lain, pelaku usaha juga perlu terus meningkatkan inovasi dan kualitas pelayanan untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin beragam dan kompleks. Dengan begitu, akan tercipta ekosistem bisnis yang sehat dan kompetitif, di mana konsumen dan pelaku usaha dapat saling mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ferry menekankan bahwa keberhasilan dalam menghadapi era digital tidak hanya bergantung pada adaptasi teknologi, tetapi juga pada pendidikan dan pemahaman konsumen mengenai hak-hak mereka.
"Sosialisasi dan edukasi adalah kunci untuk membentuk konsumen yang cerdas, yang mampu mengambil keputusan berdasarkan informasi yang akurat dan berperan aktif dalam ekonomi digital," ujarnya.
Penjelasan lebih lanjut simak pada tayangan live streaming YouTube pada link berikut:
https://youtube.com/live/-4XOsRWHXG0?feature=share
(Aida Adha Siregar/Fauziah M./Raihan Lail Ramadhan/Foto: Melva Evangelyn, Hermanudin)