Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi EKS THK-II dan Tenaga ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
Kementerian Agama Republik Indonesia dengan bangga mengumumkan pembukaan proses pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga ASN yang telah terdaftar dalam Pangkalan Data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengadaan ini merupakan kesempatan penting bagi para tenaga honorer dan ASN yang telah lama mengabdi untuk mendapatkan kesempatan bekerja dengan status yang lebih pasti dalam lingkungan Kementerian Agama.
Proses pengadaan PPPK ini dilaksanakan dengan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pengadaan ini, Kementerian Agama berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan memastikan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi berada di posisi strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
Kami mengundang seluruh calon yang memenuhi kriteria untuk mengikuti seleksi ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan tata cara pendaftaran, silakan mengacu pada petunjuk resmi yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Mari bersama-sama membangun bangsa melalui pelayanan publik yang lebih baik! untuk informasi selanjutnya bisa dilihat pada lampiran berikut (Klik Tautan)