PPID UIN Jakarta Konsolidasikan Pengelolaan, Pendokumentasian, dan Pelayanan Informasi Publik
PPID UIN Jakarta Konsolidasikan Pengelolaan, Pendokumentasian, dan Pelayanan Informasi Publik

CIPUTAT — Koordinator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Jakarta terus memperkuat konsolidasi tiga aspek utama keterbukaan informasi publik, yakni pengelolaan, pendokumentasian, dan pelayanan, melalui rapat koordinasi bersama seluruh unit PPID Pelaksana di Ruang Sidang Utama Rektorat, Kampus 1, Rabu (23/7/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Dr. Deden Mauli Darajat, S.Sos.I., M.Sc., selaku Kepala Koordinator PPID UIN Jakarta ini digelar untuk mengevaluasi kesiapan unit-unit menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026, dengan batas akhir pengisian Self-Assessment Questionary (SAQ) yang ditetapkan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 28 September 2026 pukul 17.00 WIB.

Pada aspek pengelolaan, Deden mengajak seluruh unit PPID Pelaksana untuk bergerak bersama dan tidak berjalan sendiri-sendiri, sejalan dengan arahan Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., yang menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja di seluruh unit demi mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik. Pada aspek pendokumentasian, PPID Utama memaparkan daftar unit yang dokumennya belum diperbarui serta menetapkan tenggat pengiriman dokumen terakhir pada 27 September 2026.

Adapun pada aspek pelayanan, Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian, Dr. Nanang Fatchurochman, S.H., S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa hasil rapat ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa predikat Informatif hanya dapat diraih apabila pengelolaan, pendokumentasian, dan pelayanan berjalan beriringan dan didukung komitmen seluruh unit kerja.

Deden menegaskan bahwa ketiga aspek tersebut tidak dapat berjalan terpisah; pengelolaan yang baik harus didukung dokumentasi yang rapi, dan keduanya bermuara pada pelayanan informasi yang cepat serta akurat bagi publik.

 

(Arya Pratama Zhuniar/Dinda Khairina Aulia/Deden Mauli Darajat/Foto: Andini Septiani)

Tag: Berita, PPID UIN Jakarta, Konsolidasi PPID