Transparansi Tata Kelola Lembaga sebagai Komitmen, UIN Jakarta Siap Ikuti Uji Keterbukaan Informasi Publik
Transparansi Tata Kelola Lembaga sebagai Komitmen, UIN Jakarta Siap Ikuti Uji Keterbukaan Informasi Publik

Gedung Rektorat, Berita PPID– UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dijadwalkan mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Tahapan uji publik ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan badan publik, termasuk perguruan tinggi negeri seperti UIN Jakarta.

Rangkaian uji publik ini dilakukan menyusul langkah tim PPID UIN Jakarta menjalani serangkaian tahapan penilaian, mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), monitoring, penilaian dokumen, hingga klarifikasi oleh tim evaluator KIP. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, UIN Jakarta dinyatakan memenuhi syarat dan layak mengikuti uji publik yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Dalam keterangannya di Gedung Rektorat, Jumat (14/11/2025), Rektor UIN Jakarta sekaligus Atasan PPID, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., menegaskan keterbukaan informasi publik sebagai komitmen strategis tata kelola universitas. “Rangkaian ini merupakan wujud komitmen UIN Jakarta dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

UIN Jakarta sendiri, lanjutnya, menempatkan keterbukaan informasi sebagai komitmen yang harus dipenuhi sebagai wujud pertanggungjawaban sebagai perguruan tinggi negeri. “Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga tanggung jawab moral kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

Rektor Asep Jahar menambahkan bahwa UIN Jakarta siap mengikuti Uji Publik dengan optimisme. “Kami berharap seluruh proses dapat berjalan lancar. Mohon doa dan dukungan agar UIN Jakarta dapat mempertahankan predikat informatif,” tambahnya.

PPID Utama yang juga Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Prof. Dr. Imam Subchi, M.A., mengatakan, Langkah UIN Jakarta hingga dijadwalkan mengikuti kegiatan Uji Publik sebagai perwujudan tekad sivitas UIN Jakarta sekaligus dukungan Komisi Informasi Pusat dan Kementerian Agama RI.

Warek Imam juga mengapresiasi tim yang telah bekerja keras sehingga bisa sampai ke tahap uji public. Menurutnya, ini merupakan kolaborasi lintas unit serta peningkatan sistem dokumentasi dan layanan informasi publik di lingkungan UIN Jakarta sendiri.

“Lolosnya UIN Jakarta ke tahap Uji Publik merupakan hasil kerja bersama seluruh unit di lingkungan kampus. Semoga UIN Jakarta tetap bertahan sebagai badan publik perguruan tinggi kategori informatif,” harapnya.

Warek Imam menambahkan, PPID UIN Jakarta juga terus berkomitmen memperkuat budaya transparansi di lingkungan universitas. “Bagi kami, keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi bagian dari good university governance yang harus dijalankan secara konsisten,” tambahnya.

Saat ini UIN Jakarta terus mengoptimalkan layanan informasi publik melalui laman resmi ppid.uinjkt.ac.id serta layanan tatap muka di Gedung Rektorat Lantai 1. Kedua kanal layanan tersebut dihadirkan untuk memberikan akses informasi yang mudah, cepat, dan akurat bagi masyarakat. Selain itu, berbagai kanal informasi terbaru juga digunakan sebagai media penyampaian informasi kegiatan universitas kepada publik. (Pusat Informasi & Humas UIN Jakarta)