UIN Jakarta Targetkan Predikat PPID Informatif
Ciputat, Berita UIN Online – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menargetkan meraih predikat Informatif dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik melalui penguatan koordinasi antara PPID Pusat dan seluruh PPID Pelaksana di tingkat Fakultas, Sekolah, Lembaga, dan Biro.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi PPID yang dipimpin langsung oleh Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., bersama jajaran pimpinan universitas pada Kamis (23/7/2026). Rapat difokuskan untuk menyusun langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah prioritas, di antaranya memperkuat koordinasi antarunit, memperbarui data secara berkala, menata kembali laman dan aplikasi informasi yang sudah tidak relevan, menyusun regulasi pendukung melalui Surat Keputusan (SK), serta menjadikan hasil evaluasi tahun sebelumnya sebagai dasar peningkatan layanan informasi publik.
Selain itu, rapat juga mengidentifikasi sejumlah data yang perlu segera dilengkapi, termasuk informasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan publikasi informasi pengelolaan keuangan universitas, seperti penerimaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) beserta gambaran umum pengalokasian anggarannya. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.
Kepala Pusat Pengelola Dokumentasi Publik sebagai Koordinator PPID UIN Jakarta, Dr. Deden Mauli Darajat, S.Sos.I., M.Sc., menegaskan bahwa penguatan kapasitas PPID Pelaksana menjadi faktor utama dalam mewujudkan layanan informasi yang cepat, akurat, dan sesuai ketentuan.
Melalui berbagai langkah tersebut, UIN Jakarta optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memenuhi indikator penilaian Komisi Informasi sehingga mampu meraih predikat PPID Informatif.
(Arya Pratama Z./Dinda Khairina A./Deden Mauli Darajat/Foto: Andini Septiani)
